Senin, 06 April 2009

kedalaman ruang raksasa dalam atom

Udara, air, gunung, binatang, tumbuhan, tubuh anda, kursi yang anda duduki, singkatnya segala yang anda saksikan, sentuh dan rasakan, dari yang paling berat hingga yang paling ringan tersusun atas atom-atom. Setiap halaman yang anda baca tersusun atas miyaran atom. Atom adalah partikel yang sangat kecil sehingga tidak dapat dilihat dengan menggunakan mikroskop yang paling hebat sekalipun. Diameter atom hanyalah berkisar seper satu juta milimeter.


Tidaklah mungkin bagi seseorang untuk melihat benda sekecil ini. Di bawah ini dipaparkan sebuah contoh untuk memahami dimensi atom:

Anggaplah bahwa anda memegang sebuah kunci di tangan. Sudah pasti, mustahil bagi anda untuk melihat atom-atom pada kunci tersebut. Jika anda bersikeras untuk melihat atom penyusun kunci tersebut, maka anda harus memperbesar kunci menjadi seukuran bumi. Jika anda telah berhasil melakukan pembesaran ini, maka atom-atom yang menyusun kunci tersebut akan terlihat berukuran sebesar buah cherry.


Di bawah ini satu lagi contoh agar kita dapat lebih memahami betapa kecilnya atom, dan bagaimana atom memenuhi segala tempat dan ruang yang ada.

Anggaplah kita ingin menghitung semua atom yang ada dalam sebutir garam dan anggaplah kita mampu menghitung satu milyar atom per detik. Kendatipun kita sangat terampil dalam berhitung, kita akan memerlukan lebih dari lima ratus tahun untuk menghitung jumlah keseluruhan atom yang menyusun sebutir garam yang sangat kecil ini. Subhanallaah…ini baru sebutir garam, bagaimana dengan jumlah atom yang menyusun alam semesta dan seisinya?
Kendatipun ukurannya yang teramat mungil, terdapat sebuah susunan yang sempurna, tanpa cacat, unik dan kompleks dalam atom tersebut yang kecanggihannya dapat disejajarkan dengan sistem yang kita lihat ada pada jagat raya.


Setiap atom tersusun atas sebuah inti dan sejumlah elektron yang bergerak mengikuti kulit orbital pada jarak yang sangat jauh dari inti. Di dalam inti terdapat partikel lain yang disebut proton dan netron.

Kekuatan Tersembunyi pada Inti

Inti atom terletak di bagian paling tengah dari atom dan terdiri dari proton dan netron dengan jumlah sesuai dengan sifat-sifat atom tersebut. Jari-jari inti atom berukuran sekitar seper sepuluh ribu jari-jari atom. Untuk menuliskannya dalam angka, jari-jari atom adalah 10-8 (0,00000001) cm, jari-jari inti adalah 10-12 (0,000000000001) cm. Jadi, volume inti atom adalah setara dengan seper sepuluh milyar volume atom.


Dikarenakan kita tidak dapat membayangkan benda sekecil ini, marilah kita ambil permisalan buah cherry di atas. Atom-atom akan terlihat sebesar buah cherry ketika kunci yang anda pegang diperbesar hingga mencapai ukuran bumi. Akan tetapi perbesaran ini masih sama sekali belum memungkinkan kita untuk melihat inti atom yang terlalu kecil untuk dilihat. Jika kita benar-benar ingin melihatnya maka kita harus meningkatkan perbesaran sekali lagi. Buah cherry yang mewakili ukuran atom harus diperbesar hingga menjadi sebuah bola raksasa dengan diameter dua ratus meter. Bahkan dengan perbesaran ini, inti atom tersebut berukuran tidak lebih dari sebutir debu yang teramat kecil.

Ketika kita bandingkan diameter inti atom yang berukuran 10-13 cm dan diameter atom itu sendiri, yakni 10-8 cm, maka yang kita dapatkan adalah sebagaimana berikut: jika kita asumsikan atom tersebut berbentuk bola, maka untuk mengisi bola tersebut hingga penuh, kita akan membutuhkan 1015 (1,000,000,000,000,000) inti atom!


Ada lagi yang lebih mengherankan: kendatipun ukuran inti hanya seper sepuluh milyar ukuran atomnya, inti tersebut memiliki berat 99,95% dari keseluruhan berat atom. Dengan kata lain, hampir seluruh berat atom terpusatkan pada inti. Misalkan anda memiliki rumah dengan luas 10 milyar m2 dan anda harus meletakkan semua perabotan rumah tangga dalam kamar seluas 1 m2 di dalam rumah tersebut. Mampukah anda melakukan hal ini? Sudah pasti anda tidak mampu melakukannya.

Akan tetapi inilah yang terjadi pada inti atom akibat sebuah gaya yang sangat kuat yang tidak ada duanya di alam ini. Gaya ini disebut “strong nuclear force (gaya inti kuat)”, satu di antara empat gaya fundamental yang ada di alam semesta yakni:

1. strong nuclear force (gaya inti kuat),

2. weak nuclear force (gaya inti lemah),

3. gravitational force (gaya grafitasi), dan

4. electromagnetic force (gaya elektromagnetik).


Gaya inti kuat, yang merupakan gaya paling kuat yang ada di alam, mengikat inti atom sehingga stabil dan mencegahnya dari pecah berkeping-keping. Semua proton-proton pembentuk inti bermuatan positif dan, oleh karenanya, mereka saling tolak-menolak akibat gaya electromagnetik mereka yang sejenis. Akan tetapi, gaya inti kuat yang memiliki kekuatan 100 kali lebih besar dari gaya tolak-menolak proton ini menjadikan gaya electromagnetik tidak efektif. Hal inilah yang mampu menjadikan proton-proton pada inti terikat dan bergabung pada inti atom.


Singkat kata, terdapat dua gaya yang saling berinteraksi dalam sebuah atom yang amat kecil. Inti atom tersebut dapat terus-menerus berada dalam keadaan terikat dan stabil disebabkan karena gaya-gaya yang memiliki nilai yang akurat ini.


Ketika kita memperhatikan ukuran atom yang sangat kecil dan kemudian jumlah keseluruhan atom di jagat raya, sungguh tidak sepatutnya kita tidak mampu memahami adanya keseimbangan dan rancangan yang luar biasa pada alam ciptaan Allah ini. Sungguh jelas bahwa gaya-gaya fundamental di alam telah diciptakan Allah secara khusus dengan ilmu, hikmah dan kekuasaan yang maha besar.


Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran. QS. Al-An’aam, 6:80)


Ruang Kosong pada Atom


Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bagian terbesar dari sebuah atom terdiri dari ruang kosong. Mungkin kita bertanya-tanya dalam hati: “Mengapa mesti ada ruang kosong ini?” Marilah kita merenung sejenak. Secara sederhana, atom terdiri atas sebuah inti yang dikelilingi oleh elektron-elektron. Antara inti dan orbit elektron ini tidak dijumpai partikel atau benda kecil apapun. Jarak mikroskopis (yang padanya tidak dijumpai partikel apapun) ini ternyata sangat besar jika dilihat dari skala atom.

Kita dapat memisalkan skala ini sebagaimana berikut:


jika sebutir kelereng berdiameter 1 cm mewakili elektron yang terdekat dengan inti atom, maka inti atom tersebut berada pada jarak 1 km dari kelereng ini.


Di bawah ini sebuah kutipan yang memberikan gambaran yang lebih jelas kepada kita tentang dimensi ruang kosong pada atom:


Terdapat ruang kosong besar [yang mengisi ruang] antara partikel-partikel dasar [penyusun atom]. Jika saya umpamakan proton dari inti atom oksigen sebagai kepala jarum yang tergeletak di atas meja di depan saya, maka elektron yang berputar mengelilinginya akan membuat orbit lingkaran yang melalui negeri Belanda, Jerman dan Spanyol (penulis kutipan ini hidup di Perancis). Oleh karenanya, jika semua atom yang menyusun tubuh saya saling mendekatkan diri satu sama lain, hingga semua atom ini saling bersentuhan, maka anda tidak akan mampu melihat saya lagi. Anda benar-benar tidak akan pernah dapat melihat saya dengan mata telanjang. [Tubuh] saya akan [menjadi] sekecil partikel debu berukuran seper sekian ribu milimeter.
(Jean Guitton, Dieu et La Science: Vers Le Métaréalisme, Paris: Grasset, 1991, hal. 62)


Sampai di sini, kita telah memahami bahwa terdapat kemiripan antara ruang kosong pada sistem paling kecil seperti atom dengan ruang kosong pada sistem paling besar seperti alam semesta. Ketika kita arahkan penglihatan kita pada bintang-bintang, akan kita lihat ruang hampa sebagaimana ada pada atom. Terdapat ruang hampa berjarak milyaran kilometer di antara berbagai bintang dan di antara galaksi-galaksi. Namun, di kedua macam ruang hampa ini, terdapat sebuah keteraturan yang luar biasa yang sulit dipahami akal manusia.


Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah. (QS. Al-Mulk, 67:3-4)


Wallaahu a’lam
sumber : http://fisikane.blogspot.com/search/label/AL-QUR%27AN%20dan%20FISIKA

Read More......

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.
(QS Al Isro’:1)

Isra’ berarti berjalan di waktu malam, sedangkan Mi’raj adalah alat untuk naik. Isra’ mempunyai pengertian perjalanan Nabi Muhammad SAW pada waktu malam dari Masjid Al Haram ke Masjid Al Aqsho di Palestina. Mi’raj adalah kelanjutan perjalanan Nabi SAW dari Masjid Al Aqsho ke langir samapi Sidratul Muntaha sampai temapt Nabi SAW bertemu ALLAH SWT. Nabi SAW mengendarai buroq ditemani oleh Malaikat Jibril. Mayoritas ulama menyatakan itu terjadi pada 27 Rajab. Peristiwa isra’ mi’roj ini menghasilkan perintah sholat wajib lima waktu sehari semalam. Apa yang bisa kita ambil pelajaran dari peristiwa ini ??? Dari sini muncul beberapa pertanyaan antara lain :

  1. Bagaimana dan seperti apa perjalanan yang telah dilakukan Nabi SAW?
    - Apakah Beliau masuk semacam kabin pesawat lalu duduk berhadapan dengan Malaikat Jibril?
    - Atau seperti naik kuda berkejaran dengan Malaikat Jibril ? kalau ini yang dilakukan berarti Beliau bisa masuk angin dan kembali dalam keadaan rambut awut-awutan dan mungkin pakaian dalam keadaan compang camping (kaya iklan sepeda motor yang di TV itu lhoooo). Tapi ternyata pagi harinya sehat aja tuh.
  2. Mengapa dilakukan pada malam hari bukan siang hari? (mungkin kalau siang banyak yang mo pada ikut kalleeeee....)

Pertanyaan di atas bukan untuk menggugat peristiwa tersebut akan tetapi untuk mengurai pesan dan rahasia yang lebih dalam lagi.

Selengkapnya silakan downloads: isro mi'roj

Tanggapan "ISRO MI'ROJ DALAM PERSPEKTIF SAINS" oleh Untung Sutejo, S.Pd

  1. Dalam tulisan tidak disertai dalil sains yang mengungkap data sebuah tempat di luar bumi telah mengorbit bumi 10 kali (melihat matahari terbit-terbenam) 10 kali juga dalam sehari sehingga sholat disana menjadi 50 kali. Mana Pak Untung?
  2. Dalam menerima wahyu sholat 5 waktu, Nabi Muhammad SAW itu belum sampai di bumi. tetapi Beliau langsung mendapat wahyu dari 50 kali menjadi 5 kali. Bukan sesudah NAbi sampai di bumi. Apa yang saudara Untung kemukakan bertentangan dengan Hadits Shahih. (Silakan Lihat Buku Ringkasan Shohih Al-Bukhari, penerbit Pustaka AsSunnah, Hadits no 193-194, hal 294)

Read More......

senjata pemusnah massal bag II

Air sebagai senjata pemusnah massal

**** Ingatkah peristiwa Jumat (27/3/2009) dini hari???? Sebanyak 90 lebih orang tewas dan ratusan lainnya hilang akibat jebolnya tanggul Situ Gintung atau Danau Gintung di Cirendeu, Tangerang, Banten, . Air merendam ratusan rumah di saat para penghuninya masih terlelap. Hal ini membuat warga tak sempat menyelamatkan diri. Warga yang tewas diduga terseret arus air danau. Sementara tim penyelamat terus mencari korban lain yang kemungkinan terseret dan tertimpa reruntuhan bangunan yang jebol diterjang banjir.Tak hanya itu, ratusan rumah dan mobil mewah. Warga terkejut karena air masuk dengan cepat hingga mencapai ketinggian tiga meter. Tampak puing-puing sisa bangunan yang luluh lantak diterjang bah.

****Masih ingatkah juga tahun 2004 di Aceh ??? ya, Tsunami....tau kan tsunami apa?? Di akhir tahun 2004, bencana Tsunami menyerang pesisir barat pulau Sumatera. Provinsi Nangroe Aceh Darusallam dan Kepulauan Nias, Sumatera Utara adalah wilayah terparah yang diporak poranda diterjang air bah. Kerugian material yang diakibatkan bencana ini ditaksir hampir ratusan trilyun rupiah. Banyak sarana-sarana transportasi, komunikasi, dan infrastruktur lainnya hancur ditelan gelombang air pasang ini. Kota yang dulunya dipadati oleh rumah-rumah penduduk dan bangunan batu, kini hampir rata dengan tanah. Ratusan ribu nyawa melayang. Dalam waktu sekejap mayat-mayat bergelimpangan disepanjang jalan dan dibiarkan membusuk tanpa ada yang merawatnya.

Masih banyak lagi bencana bencana hanya karena air. yaaaa.....air sebagai senjata pemusnah massal. Di dalam al Qur’an, terdapat beberapa ayat yang menceritakan penghancuran umat-umat terdahulu yang durhaka akibat air. Yaitu penghacuran kaum Nabi Nuh as yang durhaka dan anak serta istri NAbi NUh as. Dalam QS Huud ayat 40-44:

Hingga apabila perintah Kami datang dan dapur telah memancarkan air, Kami berfirman: Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu kecuali orang yang telah terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman. Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. (QS. 11:40)

Dan Nuh berkata: Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Rabbku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 11:41)

Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir. (QS. 11:42)

Anaknya menjawab: Aku akan mencari perlindunganke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah! Nuh berkata: Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) yang Maha Penyayang. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan (QS. 11:43)

Dan difirmankan: Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah, dan airpun disurutkan, perintahpun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: Binasalah orang-orang yang zalim. (QS. 11:44)

Tapi liatlah gambar ini !!!!

Ini adalah masjid yang tetep kokoh ketika tsunami aceh. SUBHAANALLOOH...........









Read More......

mampukah kita kembangkan sejata pemusnah masal yang ada pada kitab suci kita Al-Quran bag I

Jika mendengar senjata pemusnah massal, yang terbayang pasti di seputar senjata Nuklir yang telah menghancurkan 2 kota di Jepang, Hisroshima dan Nagasaki. Kekuatan senjata Nuklir memang diakui keampuhannya dalam meluluhlantakkan lingkungan di sekitar ledakan, apalagi manusia!

Ketakutan akan senjata Nuklir inilah yang menyebabkan hebohnya dunia Timur Tengah karena Iran telah mengembangkan teknologi Nuklir, yang notabene untuk kepentingan sipil dan energi Iran. Selain Nuklir sebenarnya senjata pemusnah massal lainnya senjata Biologi dan Kimia, yang sebelumnya menjadi alasan Amerika memerangi negara Irak.

Terlepas dari masalah politik di atas, penulis mencoba menguraikan, senjata-senjata pemusnah massal dalam Qur’an. Tulisan ini bukan merupakan tafsir ayat-ayat Qur’an, karena bukan bidang keahlian penulis.


a. Batu sebagai Pemusnah Massal

Dalam akhir surat al Fiil, diceritakan bahwa pasukan abrahah (beserta bala tentara canggihnya di Zaman itu) luluh lantak akibat burung Ababiil, yang mana sebagian ahli tafsir menyatakan batu2 yang dijatuhkan oleh burung2 itu berasal dari neraka. Pendapat lainnya menyatakan batu2 tsb berasal dari bahan radioaktif yang menyebabkan pasukan Abrahah menjadi seberti daun yang dimakan ulat.
Kemungkinan lainnya, ayat Qur’an yang menyatakan “apabila laut dipanaskan” menunjukkan bahwa dasar laut yang dalam mengandung bahan2 yang bisa memanaskan air laut. Para ahli Fisika Nuklir menyatakan, di bawah tekanan yang besar, Hidrogen bisa menjadi Hidrogen Berat, yang merupakan bahan Bom Hidrogen (dengan kekuatan 700x Bom Atom). Terdapat isyarat2 yang menyatakan kemungkinan nuklir di dalam Qur’an.

b. Suara sebagai Pemusnah Massal

Di dalam al Qur’an, terdapat beberapa ayat yang menceritakan penghancuran umat-umat terdahulu yang durhaka akibat suara. Kaum Tsamud, kaum Luth dan penduduk Aikah (menentang rasul-rasul).

"Adapun kaum Tsamud, maka mereka telah dibinasakan dengan kejadian yang luar biasa“. (Q.S. 69. Al Haaqqah : 5).

Dalam keterangan tambahan yang dimaksud dengan kejadian luar biasa itu ialah petir yang amat keras yang menyebabkan suara yang mengguntur yang dapat menghancurkan.

“Tidaklah yang mereka tunggu melainkan hanya satu teriakan saja yang tidak ada baginya saat berselang“ (Q.S. 38. Shaad : 15).

Di dalam ayat yang lain disebutkan:

“Tidak ada siksaan atas mereka melainkan satu teriakan suara saja; maka tiba-tiba mereka semuanya mati” (Q.S. 36. Yaasiin : 29).

“Mereka tidak menunggu melainkan satu teriakan saja yang akan membinasakan mereka ketika mereka sedang bertengkar”.
Kaum Tsamud yang pandai memahat rumah-rumah dari gunung-gunung batu (yang didiami) merasa aman (dengan apa yang mereka bangun).
“maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur di waktu pagi”
(Q.S. 15. Al Hijr : 83).

“Maka dimusnahkanlah mereka oleh suara yang mengguntur dengan hak dan Kami jadikan mereka (sebagai) sampah banjir maka kebinasaanlah bagi orang-orang yang zalim itu”. (Q.S. 23. Al Mu’minuun : 41)

“Dan satu suara keras yang mengguntur menimpa orang-orang yang zalim itu, lalu mereka mati bergelimpangan di rumahnya”. (Q.S. 11. Huud : 67).

“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit”. (Q.S. 15. Al Hijr :73).

“Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya“. (Q.S. 11. Huud : 94).

“Sesungguhnya Kami menimpakan atas mereka satu suara yang keras mengguntur, maka jadilah mereka seperti rumput kering (yang dikumpulkan oleh) yang punya kandang binatang”. (Q.S. 54. Al Qamar : 31)

Dengan teriakan ini, kaum durhaka terdahulu dimusnahkan Allah Swt dengan suara, tetapi apakah suara biasa yang bisa memberi efek penghancuran? Tentu saja tidak. Ditinjau dari ilmu Fisika, suara-suara yang bisa di dengar manusia berada pada rentang frekuensi 20 Hz - 20.000 Hz. Di luar rentang frekuensi ini manusia tidak mampu mendengarnya, seperti suara semut, kepakan sayap lebah dan lainnya.
Contoh konkrit suara yang memiliki energi tinggi (baca daya hancur) adalah suara dari pesawat supersonik yang bisa bergerak lebih dari 3 kali (march 3) kecapatan suara (l.k. 1000 m/s), dan pesawat tempur (bisa march 4). Jika pesawat-pesawat ini terbang rendah, akan menghancurkan kaca2 gedung yang dilewatinya. Jika amplitudo suara ini diperbesar, kemungkinan akan memberikan daya hancur yang lebih. Energi gelombang (dalam hal ini bunyi), sebanding dengan Intensitasnya dan sebanding dengan kuadrat amplitudonya.
Pada kehidupan sehari2, suara bising saja sangat mengganggu apalagi suara petir (guntur). Dalam ayat2 di atas, dinyatakan bahwa suara2 yang menghancurkan kaum Tsamud sangat “mengguntur”, bahkan “tidak berselang“. Dinyatakan pula bahwa terjadinya di saat tenang, yaitu menjelang pagi (habis subuh).

c. Angin Sebagai Pemusnah Massal
Kaum ‘Aad dimusnahkan dengan angin panas.

“Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami.” (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih”.
(Q.S. 46. Al Ahqaaf : 24)

Angin pada kelembaban tertentu, merupakan keadaan yang sangat menyenangkan. Namun jika angin mulai panas, maka selain kebaikan terdapat pula efek negatif yang dimilikinya. Angin yang berhembus memiliki energi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik misalnya. Jika terjadi perubahan iklim yang mengglobal, angin akan menjadi panas, dan pada tingkat tertentu manjadi pemusnah massal bagi daerah yang dilaluinya.

Gelombang panas yang melanda negara-negara besar merupakan salah satu dari efek pemanasan global, akibat ulah manusia terhadap lingkungan. Jika dahulu kaum ‘Aad dimusnahkan secara serentak, sebenarnya saat ini umat manusia merasakan aba2 untuk menyikapi diri. Dalam ilmu Fisika, angin adalah udara yang bergerak, sementara secara Kimia, kandungan terbesar udara terdiri dari gas oksigen (O2), Nitrogen (N2), Ozon (O3) dan lainnya. Dalam bahasa sehari2 O2 adalah api, jika komposisi udara berubah sedikit saja, sebenarnya peluang pembakaran (pemusnahan) manusia sedang dibuka.

sumber by :http://fisikane.blogspot.com/2009/02/senjata-pemusnah-massal-dalam-alquran.html

Read More......

Perkembangan Uang di Indonesia

Pengertian dan Fungsi Uang

Dalam peradaban modern, hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak ada yang tidak terkait atau tidak ada yang tidak membutuhkan uang. Begitu pentingnya peran uang dalam kehidupan masyarakat, sehingga hampir tidak ada aktivitas kehidupan anggotanya yang bebas berurusan dengan uang. Meskipun pada awalnya uang hanya berperan sebagai alat bantu untuk memudahkan umat manusia melakukan tukar menukar barang maupun jasa, tetapi sejalan dengan perkembangan peradaban, uang telah mengambil peran yang amat penting dalam kehidupan, sehingga dapat dinyatakan secara umum, bahwa dalam peradaban modern, orang tidak lagi dapat hidup tanpa uang. Pernyataan itu benar belaka, oleh karena dalam peradaban modern, apa saja dapat diperoleh dengan uang, sebab uang diterima sebagai alat pembayaran untuk beragam barang dan jasa yang dibutuhkan oleh manusia. Penerimaan uang sebagai alat yang dapat dipergunakan untuk mendapatkan barang dan jasa serta pembayaran lain oleh masyarakat secara umum, menjadikan uang amat penting bagi kehidupan dan orang memburunya sebagai sarana untuk meraih kekayaan dan kesejahteraan hidup.
Dalam konteks kehidupan perekonomian secara umum, seringkali uang dianalogkan dengan darah dalam tubuh yang menopang kehidupan. Kenyataannya, kehidupan ekonomi masyarakat tidak akan hidup tanpa peran uang di dalamnya. Kuat dan lesunya kehidupan ekonomi suatu masyarakat, sebagian besar amat ditentukan oleh lancar tidaknya aliran uang dalam perekonomian. Seperti halnya darah dalam tubuh, bila volumenya berlebihan akan mengakibatkan sakit, demikian pula sebaliknya, bila volumenya kurang, juga akan mengakibatkan tubuh lesu dan tidak sehat. Uangpun demikian, bila jumlahnya melebihi kebutuhan dalam perekonomian, maka akan mengakibatkan kehidupan ekonomi tidak normal, dan sebaliknya bila kurang akan mengakibatkan kelesuan bagi perekonomian. Untuk mengaturnya diperlukan pemahaman yang baik atas faktor-faktor yang mempengaruhi peredaran atau aliran uang. Demikianlah uang dapat menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menggiatkan kehidupan perekonomian, akan tetapi uang juga dapat menjadi penyebab lesu bahkan runtuhnya kegiatan perekonomian. Terkait dengan itu diperlukan pemahaman yang baik tentang segala sesuatu berkenaan dengan uang, agar kita dapat memfungsikannya dengan baik bagi peningkatan kehidupan ekonomi.

a. Pengertian Uang
Orang awam seringkali memaknai uang dalam pengertian yang bermacam-macam. Kata uang seringkali disinonimkan dengan kekayaan. Bila ada orang menyatakan, “Badrun kaya” diartikan dia memiliki banyak uang. Dalam hal ini, bisa jadi Badrun memang memiliki banyak uang, tetapi yang dimilikinya bukan sekedar uang, mungkin dia juga memiliki saham, obligasi, mobil, rumah mewah dan barang-barang lain yang bukan sekedar uang. Secara umum orang awam mengidentikkan uang dengan kekayaan, oleh karena uang begitu fleksibel untuk dapat diubah menjadi barang dan jasa yang menopang tingkat kekayaan seseorang. Demikian pula orang awam seringkali menyamakan kata uang dengan pendapatan. Bila ada ungkapan, “Susie berhasil memperoleh pekerjaan yang baik dan menerima banyak uang setiap bulannya.” Uang dalam ungkapan tersebut, sebenarnya lebih tepat dinyatakan sebagai pendapatan, yaitu suatu aliran penerimaan yang diperoleh seseorang per unit waktu tertentu, dalam bentuk upah atau gaji karena kerja yang telah dijalaninya. Oleh karena aliran penerimaan tersebut biasanya dalam bentuk uang, maka orang awam menyamakan pengertian uang dengan pendapatan.
Kalangan ekonom mengartikan uang dengan cara yang lebih spesifik, yaitu segala sesuatu yang diterima secara umum dalam pembayaran untuk memperoleh barang dan jasa atau dalam pembayaran kembali hutang (Mishkin, 2004). Sebagai alat pembayaran, dengan pengertian tersebut, uang dapat dipahami sebagai mata uang biasa (currency) yang umum dipakai masyarakat dalam berbagai transaksi berupa lembaran kertas atau koin dari logam. Terkait dengan itu Kasmir (2003) memaknai uang sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu. Pada kenyataannya, masing-masing negara memang memiliki mata uangnya sendiri-sendiri dan umumnya mata uang tersebut hanya laku di negara yang bersangkutan. Meskipun demikian ada mata uang yang banyak diterima di berbagai negara, seperti US dollar dan Euro (dan dalam perkembangannya nanti, diperkirakan beberapa kawasan regional, seperti kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Amerika Selatan akan mengikuti jejak negara-negara Eropa untuk menggunakan satu jenis mata uang tertentu sebagai alat transaksi). Dalam perkembangan perekonomian, uang sebagai alat pembayaran tidak terbatas hanya berupa mata uang biasa yang umum dipakai dalam masyarakat, akan tetapi bisa pula berupa cek, atau kartu kredit, dan oleh karena dapat diterima sebagai alat pembayaran, maka keduanya dapat pula disebut sebagai uang. Pada golongan masyarakat yang telah maju, justru cek atau kartu kredit yang banyak dipergunakan sebagai alat pembayaran, meskipun untuk pembayaran akhirnya, tetap menggunakan mata uang biasa.
Sejak pertama peradaban manusia mengenal uang sebagai alat bantu pembayaran, hingga saat ini telah terjadi evolusi dalam sistem pembayaran. Perkembangan cara masyarakat untuk melakukan pembayaran dalam transaksi ekonomi akan mempengaruhi makna uang di masa-masa yang akan datang.

1)Uang Komoditas (Commodity Money)
Pada perkembangan awal, mata uang sebagai alat pembayaran berupa barang atau komoditas yang diterima secara umum oleh masyarakat. Agar barang tersebut dapat diterima secara umum, maka harus berupa barang yang berharga. Sejarah mencatat ada beragam barang yang pernah dipakai masyarakat sebagai mata uang, akan tetapi yang banyak dipakai adalah logam mulia berupa emas atau perak. Sebagai alat transaksi, legalitas kedua logam tersebut sebagai alat pembayaran ditentukan dengan membentuknya menjadi keping uang logam. Hampir di setiap peradaban masyarakat kemudian mengenal mata uang yang terbuat dari emas atau perak. Penggunaan komoditas sebagai mata uang dirasakan tidak efisien, terutama untuk transaksi yang memerlukan mata uang dalam jumlah yang amat besar. Selain itu dilihat dari sisi keamanan juga tidak menguntungkan. Dapat digambarkan bila seseorang pada waktu itu melakukan transaksi yang memerlukan pembayaran dalam jumlah yang besar, maka untuk membawa uang logam yang amat banyak tentunya memerlukan biaya pengangkutan dan juga memerlukan pengamanan yang intensif, oleh karena jumlah uang yang demikian besar akan menarik penjahat untuk beraksi. Ketidakpraktisan penggunaan mata uang yang terbuat dari logam, menyebabkan manusia mencari alat pembayaran lain yang lebih praktis.

2) Uang Kepercayaan (Fiat Money)
Kesulitan teknis dalam penggunaan uang komoditas, memunculkan kertas sebagai penggantinya, dan kemudian masyarakat mengenal mata uang kertas (paper currency). Pada masa awal pemakaiannya, oleh karena nilai bahan yang berupa kertas pada dasarnya sangatlah kecil bila dibandingkan dengan perannya sebagai alat tukar menukar, maka penerimaan atas uang kertas dalam transaksi, haruslah dijamin oleh logam mulia, artinya pemilik uang kertas sewaktu-waktu dapat menukarkannya dengan logam mulia yang menjadi jaminannya. Kepercayaan masyarakat bahwa uang kertas yang mereka terima benar-benar dijamin oleh logam mulia, merupakan hal paling penting pada proses awal penerimaan kertas sebagai alat pembayaran. Sejarah mencatat, pada mulanya karena kesulitan teknis dengan uang komoditas yang berupa logam mulia, masyarakat mulai menyimpan uang logamnya di bank, dan menerima surat bukti penyimpanan uang. Surat bukti penyimpanan uang logam inilah yang sebenarnya menjadi embrio lahirnya uang kertas, oleh karena surat bukti tersebut lama kelamaan dapat dipergunakan sebagai alat transaksi, dan siapapun pemegangnya dapat menukarkannya dengan uang logam yang tersimpan di bank.
Kepercayaan atas mata uang kertas yang pada awalnya tumbuh dari penerimaan masyarakat karena dijamin oleh uang logam, akhirnya berkembang menjadi kepercayaan yang bertumpu pada legalitas oleh pemerintah, pada saat mata uang kertas dicetak dan diedarkan oleh pemerintah. Pada tahap ini jaminan logam mulia atas uang kertas yang beredar pada prinsipnya menjadi tidak penting lagi, oleh karena mata uang yang dimaksud secara hukum penggunaannya menjadi sah dan diterima oleh masyarakat suatu negara tanpa memperdulikan lagi dapat ditukarkan dengan logam mulia atau tidak. Meskipun demikian dalam hubungannya dengan kepentingan untuk menjaga nilai mata uang suatu negara dibandingkan dengan mata uang negara lain, biasanya negara perlu memiliki cadangan logam mulia (biasanya emas) sebagai jaminan. Pada tahap perkembangan selanjutnya, penerimaan suatu uang kertas tertentu yang didasarkan pada kepercayaan, tidak lagi terbatas pada kawasan satu negara, mata uang dari negara yang kuat perekonomiannya dan produk-produknya banyak beredar di pasaran internasional seperti Amerika Serikat, diterima di berbagai negara dan menjadi standar pembayaran internasional. Selain itu melalui kesepakatan bersama, di suatu kawasan regional tertentu dapat diberlakukan pula suatu mata uang tertentu, seperti mata uang Euro yang berlaku di kawasan Eropa.

3) Cek (Checks)
Sebagai alat pembayaran umum yang diterima oleh masyarakat, uang kertaspun tidak terlepas dari kesulitan teknis seperti halnya uang komoditas terutama terkait dengan masalah keamanan. Untuk mengatasinya, dunia perbankan kemudian mengembangkan cek, yaitu suatu perintah dari seseorang kepada bank untuk mentransfer uang dari rekening orang yang bersangkutan kepada rekening orang lain ketika orang tersebut mendepositokan cek yang dimaksud. Melalui mekanisme pembayaran dengan cek, efisiensi sistem pembayaran dapat ditingkatkan, oleh karena dengan mekanisme yang dimaksud, tidak diperlukan pemindahan mata uang. Untuk transaksi dalam jumlah yang besar, penggunaan cek sangat menguntungkan, apalagi bila pihak-pihak yang melakukan transaksi sama-sama memiliki rekening pada satu bank, proses pembayaran hanya merupakan proses pemindah bukuan saldo yang ada pada rekening pihak-pihak yang bersangkutan. Proses yang agak rumit dialami bila antara pihak yang bertransaksi memiliki rekening pada bank yang berbeda, karena diperlukan proses clearing antar bank.

4) Pembayaran Elektronik (Electronic Payment)
Penggunaan komputer yang meluas dan perkembangan jaringan komunikasi melalui komputer dengan internet, menciptakan sistem pembayaran yang jauh lebih murah, mudah dan efisien dari segi waktu dibandingkan sistem pembayaran dengan menggunakan cek. Tentu saja hal tersebut berlaku bagi golongan masyarakat yang telah mampu memanfaatkan teknologi komputer dalam sistem pembayaran elektronik. Dengan mengakses web site yang disediakan oleh bank, seseorang dapat melakukan pembayaran hanya dengan mengeclick beberapa pilihan di komputernya, sehingga tidak hanya biaya yang dapat dihemat, proses pembayaran hampir dapat dikatakan menjadi menyenangkan (Mishkin, 2004). Pada tahap perkembangan terakhir bahkan pembayaran elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui telepon genggam (handphone).

5) Uang Elektronik (E-Money)
Pembayaran elektronik selain menggantikan pembayaran dengan cek, juga dapat menggantikan pembayaran secara tunai dalam bentuk uang eletronik (e-money), yaitu uang yang keberadaannya hanya dalam bentuk elektronik. Bentuk pertama dari uang elektronik berupa kartu debit (debit card). Dalam keseharian umum dikenal dengan kartu kredit yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen dalam pembelian barang dan jasa melalui transfer pembayaran dari rekening bank konsumen yang bersangkutan ke rekening pedagang secara elektronik. Selain lebih aman, penggunaan kartu debit lebih efisien dibandingkan pembayaran secara tunai maupun dengan cek. Selain itu penggunaannya juga makin meluas, makin banyak toko, supermarket maupun pusat-pusat pembelanjaan dan beberapa pelayanan jasa seperti hotel, jasa transportasi, menyediakan layanan pembayaran dengan menggunakan kartu debit. Selain dalam bentuk kartu kredit, beberapa bank menerbitkan ATM yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran secara elektronik seperti kartu debit.
Perkembangan lebih lanjut dari uang elektronik ada dalam bentuk stored-value card. Bentuk paling sederhana dari stored-value card dibeli sebagai pembayaran dimuka, seperti halnya pembelian kartu telpon prabayar. Bentuk stored-value card yang lebih canggih dikenal dengan kartu pintar (smart card). Kartu yang dimaksud berisi chip komputer yang dapat diisi dengan nilai tunai digital dari pemilik rekening bank kapanpun dibutuhkan. Kartu pintar dapat diisi dari mesin ATM, komputer pribadi yang dilengkapi dengan pembaca kartu pintar, atau telepon yang dilengkapi perlengkapan khusus. Setelah berisi nilai tunai digital, kartu pintar dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran seperti halnya kartu debit.
Bentuk ketiga dari uang elektronik disebut sebagai e-cash, yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi lewat internet, terutama untuk pembelian barang dan jasa. Seseorang dapat memperoleh e-cash dengan cara membuka rekening dengan suatu bank yang memiliki jaringan internet, dan kemudian bank mentranfer e-cash ke komputer pribadi yang bersangkutan. Dengan e-cash seseorang dapat membeli barang dan jasa yang ditawarkan lewat internet dan secara otomatis e-cash ditransfer dari komputer pribadi ke komputer penjual barang dan jasa. Pedagang dapat mentransfer dana dari rekening bank konsumen sebelum barang dan jasa dikirimkan.
Demikianlah evolusi perkembangan sistem pembayaran. Ke depan dengan makin maraknya pembayaran secara elektronik, dimungkinkan akan terbentuk masyarakat yang bertransaksi tanpa uang tunai (cashless), karena pembayaran cukup dilakukan secara elektronik melalui komputer. Meskipun demikian selama pengadaan komputer dan perlengkapan lainnya masih sulit dijangkau oleh kalayak ramai, ataupun keamanan pembayaran melalui jaringan komputer masih belum terjamin, karena masih banyaknya ditemui kasus para hacker (pembajak data elektronik) yang mampu mengakses database atau rekening bank dan melakukan pencurian dengan memindahkan rekening orang lain ke rekening pribadinya, maka laju percepatan jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan sistem pembayaran elektronik akan terhambat, dan prediksi bahwa nantinya masyarakat tidak lagi memerlukan uang tunai, dianggap sebagai hal yang terlalu berlebihan (Mishkin, 2004).

b. Fungsi Uang
Seperti halnya evolusi yang terjadi pada cara pembayaran, fungsi uang juga mengalami perkembangan sejalan dengan kebutuhan manusia terhadap uang dalam kehidupan perekonomian mereka. Pada awalnya uang hanya berfungsi sebagai alat untuk memperlancar pertukaran yang semula dilakukan dengan barter (pertukaran in natura). Kesulitan untuk menentukan kesamaan nilai barang yang akan dipertukarkan dengan cara barter, dapat diatasi dengan memanfaatkan uang sebagai media, sehingga selain berfungsi sebagai alat untuk mempermudah pertukaran (means of exchange), uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account). Pada tahap selanjutnya sejalan dengan perkembangan peradaban dan aktivitas ekonomi, fungsi uangpun mengalami perkembangan. Secara terperinci fungsi uang dalam kehidupan manusia dapat diuraikan sebagai berikut:

1) Uang sebagai alat tukar menukar (means of exchange)
Sebagai alat tukar menukar, uang membawa efisiensi dalam kehidupan ekonomi. Selain mempermudah proses pertukaran atau traksaksi, dengan uang dapat dihemat waktu yang diperlukan oleh manusia untuk mempertukarkan barang dan jasa. Sebagai gambaran, dalam perekonomian barter, pertukaran barang dan jasa dilakukan tanpa uang, bila seorang dokter ingin menukarkan jasa layanan kesehatan yang dimiliki untuk mendapatkan makanan, maka dia harus mencari petani yang menghasilkan beras, untuk menemukan petani yang membutuhkan layanan kesehatan tentu saja tidak mudah, selain itu juga dibutuhkan waktu. Bila dalam rentang waktu tertentu tidak ada petani yang sakit dan membutuhkan jasa dokter, bukan tidak mungkin dokter yang bersangkutan akan mati kelaparan. Kesulitan dan waktu yang diperlukan untuk menukarkan barang dan jasa, disebut dengan biaya transaksi (transaction cost), dan hal itu muncul dalam ekonomi barter, oleh karena setiap kali akan melakukan pertukaran seseorang harus menemukan orang lain yang menginginkan barang atau jasa miliknya, dan sekaligus juga ingin menukarkan barang atau jasa yang dimilikinya. Proses pertukaran memerlukan suatu “kejadian yang secara kebetulan menimbulkan keinginan ganda (double coincidence of wants)”.
Dengan uang, biaya transaksi dapat ditekan, dan keharusan untuk menemukan double coincidence of wants dapat dihilangkan. Dengan adanya uang sebagai alat pertukaran, dokter dalam contoh tadi dapat memberikan layanan kepada siapa saja yang mau membayar jasanya, dan dengan uang yang diperoleh, dia dapat membeli makanan yang dibutuhkan kepada petani manapun yang mau menjual bahan makanan. Dengan demikian selain menekan biaya transaksi, keberadaan uang dalam pertukaran juga mendorong masing-masing orang untuk menekuni pekerjaannya, tanpa harus merisaukan apakah ada orang lain yang menginginkan hasil pekerjaannya untuk dipertukarkan.
Uang telah mendorong terjadinya spesialisasi atau pembagian kerja dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Sebagai alat tukar, jenis barang yang dijadikan uang mengalami perubahan dan perkembangan, mulai dari daun-daunan, kerang, kulit, bebatuan, tenunan benang, tembakau, wiski, rokok, hingga ke logam mulia dan kertas. Dalam bentuknya yang sekarang, umum dipakai uang yang terbuat dari logam dan kertas, dan sebagai media pertukaran uang seharusnya memenuhi kriteria sebagai berikut: (1) diterima dan dikenal secara umum (acceptability and cognizability), (2) mudah dibakukan (easily standardized), sehingga mudah ditetapkan nilainya, (3) dapat dibagi-bagi dalam satuan-satuan hitung yang lebih kecil (divisibility), sehingga memudahkan pertukaran, (4) mudah dibawa dan tidak mudah rusak (portability and durability), (5) memiliki nilai yang stabil (stability of value), (6) jumlahnya mencukupi sesuai dengan kebutuhan perekonomian (elasticity of supply), dan (7) tidak mudah ditiru atau dipalsukan (difficult to counterfeit).

2) Uang sebagai satuan hitung (unit of account)
Sebagai konsekuensi dari fungsi alat pertukaran, uang seharusnya juga berfungsi sebagai satuan hitung. Artinya uang digunakan sebagai penentu nilai atau harga barang dan jasa. Dengan fungsi sebagai satuan hitung, pertukaran barang dan jasa akan mudah dilaksanakan, karena nilai atau harga barang dan jasa yang dipertukarkan menjadi jelas satuan-satuan pengukuran nilainya. Demikian pula dengan berfungsinya uang sebagai satuan hitung, jasa ataupun kerja seseorang dapat dinilai dengan uang, demikian pula kekayaan, hutang, ataupun karya seseorang juga dapat dinilai dengan uang. Menurut Rimsky (2002), esensi dari fungsi uang sebagai satuan hitung adalah untuk menentukan stabilitas dan keseragaman penggunaan uang dalam proses pertukaran di berbagai tempat.

3) Uang sebagai penimbun kekayaan (store of value)
Oleh karena penerimaan uang oleh masyarakat luas, uang dapat pula dimanfaatkan untuk menimbun kekayaan, dengan memiliki uang, berarti memiliki barang dan jasa, oleh karena dengan uang setiap saat dapat diperoleh barang dan jasa sebagai ukuran kekayaan. Seseorang menimbun kekayaan dalam bentuk uang pada umumnya didorong oleh keinginan berjaga-jaga dalam pemenuhan kebutuhannya di masa yang akan datang. Sebagai alat untuk menimbun kekayaan, uang sebenarnya tidak lebih baik dibandingkan dengan barang-barang kekayaan lain seperti tanah, rumah, emas, berlian, bahkan saham atau obligasi. Mengingat barang-barang yang bersangkutan relatif nilainya stabil dan bahkan berpeluang naik nilainya di masa-masa mendatang. Meskipun demikian ada kelebihan uang yang tidak dimiliki oleh barang-barang kekayaan tersebut, yaitu uang merupakan kekayaan yang memiliki likuiditas (liquidity), artinya uang dengan mudah dapat diwujudkan menjadi barang dan jasa apa saja untuk memenuhi kebutuhan.
Seberapa baik uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan, sangat dipengaruhi oleh stabilitas daya beli uang atau tingkat harga barang dan jasa. Bila tingkat harga barang secara keseluruhan naik dua kali lipat, maka daya beli uang akan turun menjadi tinggal setengahnya. Penurunan daya beli uang dapat diistilahkan dengan inflasi, dan hal ini dapat mengakibatkan jumlah kekayaan yang ditimbun (dalam bentuk uang) mengalami penurunan. Selain itu penurunan nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing juga dapat menyebabkan kekayaan yang ditimbun dalam bentuk uang mengalami penurunan. Oleh karena dengan penurunan tersebut, berarti daya beli uang domestik yang ditimbun untuk ditukarkan dengan mata uang asing, atau barang dan jasa dari luar negeri juga akan menurun. Berdasarkan hal tersebut, fungsi uang sebagai penimbun kekayaan, mempersyaratkan adanya stabilitas nilai uang.

4) Uang sebagai standar pembayaran yang ditangguhkan (standard for deferred payments)
Fungsi uang sebagai standar pembayaran yang ditangguhkan seringkali disebut pula sebagai standar pencicilan hutang. Artinya uang dapat dipergunakan untuk menentukan nilai hutang-piutang baik yang pembeyaran dilakukan dengan cara tunai maupun angsuran. Berdasarkan nilai uang dapat ditentukan nilai hutang-piutang pada saat pencairannya dan waktu pelunasannya di masa yang akan datang. Sama seperti fungsi uang sebagai alat penimbun kekayaan, untuk memenuhi fungsi ini, stabilitas nilai uang menjadi syarat yang diperlukan, terutama stabilitas nilai yang terkait dengan daya beli uang dan nilai mata uang domestik dibandingkan dengan mata uang asing (inflasi dan deflasi).

5) Uang sebagai komoditas (commodity)
Dalam perkembangannya, uang yang semula hanya berfungsi sebagai alat tukar menukar, berfungsi pula sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan. Hal ini nyata dalam perdagangan valuta asing. Kondisi ini muncul karena dalam perekonomian, kurs mata uang suatu negara senantiasa fluktuatif terhadap mata uang atau valuta asing. Uang sebagai barang dagangan diperjual belikan, dengan harapan dapat meraih keuntungan dari naik turunnya kurs yang terjadi setiap waktu.

Demikianlah fungsi-fungsi uang yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan perekonomian. Dengan fungsinya tersebut, uang telah menempati posisi yang penting dalam kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan bersama di masyarakat.

c. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Peredaran Uang
Uang yang dimaknai sebagai segala sesuatu yang diterima secara umum dalam pembayaran untuk mendapatkan barang dan jasa, pada prinsipnya dilandasi oleh perilaku manusia yang mempercayai bahwa kekayaan dalam bentuk uang (aset uang) akan diterima oleh orang lain sebagai pembayaran. Sejalan dengan perkembangan sistem pembayaran, aset uang tersebut cakupannya menjadi sangat luas dari sekedar mata uang kertas atau logam dan cek yang dipergunakan secara luas dalam kegiatan ekonomi sehari-hari, yang biasanya disebut dengan uang kartal dan uang giral. Hal ini membawa konsekuensi bagi pengukuran kuantitas uang yang beredar dalam masyarakat, diperlukan ketepatan definisi tentang alat pembayaran apa saja yang dapat dimaknai sebagai aset uang dan perlu dihitung sebagai bagian dari kuantitas uang yang beredar.
Perkembangan dunia perbankan dan lembaga-lembaga keuangan non bank yang banyak menawarkan inovasi produk-produk jasa layanan pembayaran, menjadikan pengukuran kuantitas uang yang beredar makin kompleks

SEJARAH UANG

Uang yang kita kenal sekarang ini mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia kepada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya timbul “barter”, yaitu barang yang ditukar dengan barang.Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini, di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya; dan kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.

Kesulitan dalam sistem barter mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accpeted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan, sehingga sulit menentukan nilai uang; penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan; serta timbulnya kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan

Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, menjual, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.


Uang Logam Indonesia Emisi 1974 Uang Real Batu



Uang Krishnala Uang Gobog Majapahit

Uang Khusus Bank Indonesia (1987) Uang Khusus Bank Indonesia (1990)

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah, sedangkan jumlah logam mulia (emas dan perak) terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam pengangkutan dan penyimpanan). Sehingga lahirlah uang kertas.

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.

Selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar



Uang Kertas Indonesia Uang Kertas Indonesia Emisi (1993)



Uang Kertas Bank Indonesia Uang Kertas Bank Indonesia

Sepanjang sejarah, masyarakat telah membuat, mengatur dan mengedarkan mata uang mereka sendiri. Disamping menjamin agar kebutuhan tiap-tiap anggota masyarakat terpenuhi, mata uang masyarakat juga melindungi masyarakat dari ketidakstabilan perekonomian diluarnya. Pada masa lalu bentuk mata uang disesuaikan dengan beberapa barang yang ada pada masa tersebut. Demikian pula pada saat ini, sistem ekonomi modern yang kita lihat saat ini merupakan modernisasi mata uang masyarakat.

Sistem pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Dalam Undang-Undang (UU) No. 11/1953 ditetapkan bahwa Bank Indonesia (BI) hanya mengeluarkan uang kertas dengan nilai lima rupiah ke atas, sedangkan pemerintah berwenang mengeluarkan uang kertas dan uang logam dalam pecahan di bawah lima rupiah. Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas bertanda tahun 1952 dalam tujuh pecahan. Selanjutnya, berdasarkan UU No. 13/1968, BI mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam semua pecahan. Sejak saat itu, pemerintah tidak lagi menerbitkan uang kertas dan uang logam. Uang logam pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah emisi tahun 1970. Pada era 1990-an, BI mengeluarkan uang dalam pecahan besar, yaitu Rp 20.000 (1992), Rp 50.000 (1993), dan Rp 100.000 (1999). Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang pecahan besar seiring dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung saat itu.

Sementara itu, dalam bidang pembayaran non tunai, BI telah memulai langkahnya dengan menetapkan diri sebagai kantor perhitungan sentral menjelang akhir tahun 1954. Sebagai bank sentral, sejak awal BI telah berupaya keras dalam pengawasan dan penyehatan sistem pembayaran giral. BI juga terus berusaha untuk menyempurnakan berbagai sistem pembayaran giral dalam negeri dan luar negeri. Pada periode 1980 sampai dengan 1990-an, pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan volume transaksi pembayaran non tunai juga semakin meningkat. Oleh karena itu, BI mulai menggunakan sistem yang lebih efektif dan canggih dalam penyelesaian transaksi pembayaran non tunai. Berbagai sistem seperti Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL) dengan basis personal computer dan Sistem Transfer Dana Antar Kantor Terotomasi dan Terintegrasi (SAKTI) dengan sistem paperless transaction terus dikembangkan dan disempurnakan. Akhirnya, BI berhasil menciptakan berbagai perangkat sistem elektronik seperti BI-LINE, Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ), Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Informasi Kliring Jarak Jauh (SIKJJ), kliring warkat antar wilayah kerja (intercity clearing), dan Scriptless Securities Settlement System (S4) yang semakin mempermudah pelaksanaan pembayaran non tunai di Indonesia.

Read More......

Minggu, 05 April 2009

Merubah nama processor komputer ( heeit.... tapii.@ jangan di buat tipu in orang tuk di jual....)

OK… langsung aja ya. Posting pertama setelah cukup lama aku absen adalah trik merubah nama processor komputer melalui registry. Trik ini bisa kita gunakan untuk mengelabui orang agar mengira komputer kita menggunakan processor Intel pentium 4 ato diatasnya, padahal kita menggunakan pentium 3 ato dibawahnya.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke registry editor anda ( Start –> Run –> Ketik regedit )
2. Masuk ke registry berikut
HKEY_LOCAL_MACHINE\HARDWARE\DISCRIPTION\System\CentralProcessor\

HKEY_LOCAL_MACHINE\HARDWARE\DISCRIPTION\System\CentralProcessor\1\
3. Cari key dengan nama “ProcessorNameString”

eit... kamu bisa sambil baca buku atau ....minum teh.. dulu .. pun bisa ..

ahh...gak kok aq becanda gak seperti instal ulang lagi ..eeee kamu bisa langsung meng klic seperti dibawah in ...hee....

4. Klik kanan key tersebut lalu pilih Modify dan ubah Value Data tersebut sesuai keinginan anda (Contoh : Intel Pentium 4).

Sekarang anda bisa melihat perubahannya di System Properties anda (klik kanan icon My Computer dan pilih Properties ).

eeee.. kalo aq perkirakan menggunakan cara ini kamu dapat merubah nya hanya dalam kurun waktu 32 detik.... he3... mudah bukan jadi hacker...

ya walaupun hanya cuman kek gini.... ingat kan sejarah kevin mitnik ..dia tu orang y sederhana

bahkan ortu nya aj ga bisa beli in komp untuk dia tapi semangat nya yang membuat menjadi ia

ya.. kaek saat ini lah... itu cerita dia ... Bagaimana Dengan Kita!!!

sumber: www.finderonly.com

Read More......